TeleLearning-Depag


Pelatihan Dasar Fasilitator

1.     Pelatihan Personel

 

Pelatihan Personel merupakan proses pembekalan yang bertujuan menyiapkan tenaga-tenaga pelaksana di lapangan agar dapat melakukan pendampingan ke Kanwil/Kandepag dan melakukan pendataan lembaga pendidikan Islam. Personel yang menjadi sasaran pelatihan ini terbagi atas 3 (tiga) kelompok, yaitu :

a.     Koordinator Provinsi (KorProv), merupakan penanggungjawab dan pengendali kegiatan di tingkat Provinsi. Korprov bertanggungjawab langsung terhadap Tim Pelaksana Pusat. Selain itu Korprov pun menjadi koordinator para Jaringan Kabupaten/Kota

b.     Jaringan Kabupaten/Kota (Jarkab), merupakan penanggungjawab dan pengendali kegiatan di tingkat Kabupaten/Kota. Jarkab bertanggungjawab langsung terhadap KorProv. Selain itu Jarkab pun menjadi koordinator para Surveyor.

c.     Surveyor, merupakan pelaksana kegiatan pendataan kepada lembaga-lembaga pendidikan. Surveyor bertanggungjawab langsung terhadap Jarkab.

 

Didalam menu ini akan disampaikan pula informasi mengenai materi-materi yang akan disampaikan kepada para personel pendataan, dalam rangka mendukung pelaksanaan tugasnya melakukan bimbingan dan pendataan. Materi yang akan disampaikan tersebut memiliki kurikulum yang berbeda pada setiap tingkatan personel pendataan. Untuk jelasnya diuraikan di bawah ini.

a.     Pelatihan KorProv

Materi yang disampaikan diantaranya, meliputi :

1)     Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Kegiatan & Tugas Personel.

2)     Koordinasi kegiatan bimtek dan pendataan kepada Kanwil Provinsi.

3)     Panduan pengisian Instrumen Pendataan (entry data) yang benar.

4)     Simulasi pengisian Instrumen Pendataan.

5)     Materi Pelatihan dan Teknik Penyampaian-nya pada Jaringan Kabupaten/Kota.

6)     Mekanisme konfirmasi data rekap kepada pihak Kanwil dan mengirimkan hasilnya kepada Tim Pelaksana Pusat.

7)     Mekanisme pengiriman Instrumen Pendataan yang sudah terisi kepada Tim Pelaksana Pusat oleh Jaringan Kabupaten/Kota.

b.     Pelatihan Jarkab

Materi yang disampaikan diantaranya, meliputi :

1)     Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Kegiatan & Tugas Personel.

2)     Koordinasi kegiatan bimtek dan pendataan kepada Kandepag Kab/Kota.

3)     Panduan pengisian Instrumen Pendataan (entry data) yang benar.

4)     Simulasi pengisian Instrumen Pendataan.

5)     Materi Pelatihan dan Teknik Penyampaian-nya pada Surveyor.

6)     Mekanisme konfirmasi data rekap kepada pihak Kandepag dan mengirimkan hasilnya kepada Tim Pelaksana Pusat.

7)     Mekanisme pengiriman Instrumen Pendataan yang sudah terisi kepada Tim Pelaksana Pusat.

c.     Pelatihan Surveyor

Materi yang disampaikan diantaranya, meliputi :

1)     Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Kegiatan & Tugas Personel.

2)     Panduan Prosedur Pendataan kepada Lembaga Pendidikan Islam.

3)     Panduan pengisian Instrumen Pendataan (entry data) yang benar.

4)     Simulasi pengisian Instrumen Pendataan.

5)     Mekanisme dan Teknik Pendataan kepada Lembaga Pendidikan Islam.

6)     Mekanisme konfirmasi data rekap kepada pihak Kandepag dan mengirimkan hasilnya kepada Tim Pelaksana Pusat.

7)     Mekanisme pengiriman Instrumen Pendataan yang sudah terisi kepada Tim Pelaksana Pusat oleh Jaringan Kabupaten/Kota.

 

Kegiatan Pelatihan Personel ini dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa metode :

a.     Metode tele-learning, merupakan salah satu bentuk komunikasi jarak jauh yang mengandalkan pada perlengkapan teknologi komunikasi tingkat tinggi. Untuk mendukung proses pelatihan dan transfer knowledge, setidaknya para personel pendataan harus didukung oleh perangkat komputer (PC/Laptop) yang memiliki spesifikasi menengah ke atas, dan ketersediaan perangkat serta jaringan internet.

b.     Metode Tatap Muka Langsung, merupakan bentuk transfer knowledge yang dilakukan secara konvensional. Metode ini memperhatikan faktor kedekatan lokasi antara setiap personel pendataan, juga memperhatikan faktor kemampuan koneksi internet setiap wilayah. Apabila koneksi internet di wilayah tersebut sangat terbatas tentunya akan dapat mengganggu proses pelatihan dan komunikasi tersampaikannya substansi kegiatan secara benar. Sehingga apabila masih dimungkinkan dapat dilakukan secara tatap muka langsung.

 

2.     Bimbingan Teknis Depag

 

Bimbingan Teknis dalam lingkungan Departemen Agama pada dasarnya merupakan kegiatan pemberian bantuan/bimbingan dan pendampingan secara teknis kepada Kanwil dan Kandep Agama untuk memiliki kemampuan mengoperasikan instrumen dan sistem pendataan pendidikan Islam di Indonesia.

Untuk mengetahui mengenai instrumen dan sistem pendataan yang akan disosialisasikan tersebut dapat dilihat pada menu tersendiri mengenai Instrumen Pendataan.

 
 
   
           



Copyright © words-inspiration.com. All rights reserved.
Jl. Pancoran Timur - Jakarta Selatan, Indonesia