Kegiatan Bimtek Pendataan Pendidikan Islam Tahun 2009
Kegiatan yang terkait dengan pengumpulan data dari seluruh institusi sekolah di dalam koordinasi Departemen Agama – sudah merupakan kegiatan rutin tahunan – meski tidak setiap tahun diselenggarakan. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperoleh data yang akurat tentang sekolah, tenaga pendidik, siswa, maupun infrastruktur sekolahnya yang disadari selalu berkembang dan bertambah setiap tahunnya. Disadari bersama bahwa dengan dimilikinya data dan perkembangan data setiap tahunnya, yaitu data pendidikan madrasah disemua tingkatan, pondok pesantren, maupun madrasah diniyah, tentunya akan memudahkan bagi Departemen Agama beserta segenap jajarannya - di dalam merumuskan kebijakan maupun pengambilan keputusan terhadap kebijakan-kebijakan yang berkenaan dengan peningkatan dan pengembangan institusi pendidikan di lingkungan Departemen Agama. Data yang terkumpul di Jakarta, yang diolah oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) – dan menjadi sentrum utama dalam pembuatan kebijakan, adalah sejarah panjang – yang dilahirkan dari sejumlah kegiatan di lingkungan institusi sekolah, dicatat oleh petugas di sekolah, disimpan dan kemudian dilaporkan pada jenjang organisasi diatasnya (super ordinate). Pada saat ada kegiatan pengumpulan data oleh “pusat” atau Ditjen Pendis, data inilah yang kemudian diambil oleh petugas dari “pusat”. Melalui mekanisme yang lazim dalam dunia sistem informasi, pengumpulan data ini akan mengalami berbagai perlakuan (treatment). Dikumpulkan, dipindahkan ke instrumen – di dokumentasi atau disimpan secara elektronik melalui aplikasi Office (Microsoft Office) – lalu dikirimkan ke Propinsi setelah terjadi proses verifikasi dan validasi di Kabupaten/Kota, dan seterusnya. Mengingat bahwa Ditjen Pendidikan Islam ingin meningkatkan peran teknologi informasi yang lebih terkini, maka melalui pekerjaan Bimbingan Teknis Pendataan Pendidikan Islam 2009 ini, Ditjen Pendis akan menawarkan mekanisme baru yang mengadaptasi teknologi informasi terkini dengan semangat makin cepat – makin murah. Upaya ini merupakan upaya inisiasi – yang bersikap terbuka bagi semua gagasan terbaik – dan tetap terbuka untuk menerima berbagai inovasi dan pilihan teknologi – sepanjang tidak melanggar regulasi yang ada dalam bingkai waktu dan budget yang sesuai. Dalam rangka inilah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan melakukan capacity building di masing-masing kota/kabupaten berupa bimbingan teknis pendataan pendidikan Islam setelah disempurnakannya sistem informasi pendukung pengumpulan data. Bimtek ini ditujukan bagi para petugas yang bertanggungjawab untuk pengumpulan, perekaman dan updating data. Berdasarkan data yang terkumpul – maka penyusunan Statistik Pendidikan Agama Islam 2009/2010 dari institusi madrasah, pondok pesantren, pendidikan diniyah dan pendidikan tinggi agama islam, kiranya dapat diwujudkan dan dipublikasikan secara membanggakan karena disandarkan pada data yang berkualitas. Seperti diketahui, tujuan dari bimbingan teknis pendataan pendidikan Islam secara umum adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pendataan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama. Jika dijabarkan lebih lanjut maka tujuan dari kegiatan Bimtek pendataan pendidikan Islam adalah: - Menyediakan dan menyempurnakan perangkat teknis pendataan - Memperkuat sumber daya manusia di pusat dan daerah dalam melakukan pendataan melalui transfer teknologi pendataan ke tiap tiap kota/kabupaten Pengertian “menyediakan dan menyempurnakan perangkat teknis pendataan” adalah melakukan penyempurnaan perangkat pengolah data atau sistem perekaman data beserta mekanisme operasionalnya yang terkait. Sedangkan pengertian “memperkuat sumber daya manusia di pusat dan daerah dalam melakukan pendataan melalui transfer teknologi pendataan ke tiap tiap kota/kabupaten” adalah melakukan pengembangan kapasitas atau capacity building. Pengembangan kapasitas ini ditujukan kepada staf Ditjen Pendidikan Islam khususnya kepada seksi Mapenda/Pontren/Kependais dari Kandepag. Adapun substansi dasar yang di”capacity-building”kan minimal adalah: - Konsep dan Mekanisme Pengelolaan Data. - Tatakerja dan Kiat-kiat dalam Pengumpulan Data. - Prosedur Verifikasi dan Validasi Data. - Prosedur Dokumentasi atau Perekaman Data hingga mekanisme download/upload data via internet. - Operasional Penggunaan Software Perekaman Data. Kegiatan bimbingan teknis pendataan pendidikan Islam di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mempunyai beberapa signifikansi: - Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama sebagaimana yang tercantum dalam Keputusan presiden nomor 165 tahun 2000 tentang kedudukan, tugas, fungsi, kewenangan, susunan organisasi dan tata kerja Departemen Agama yang ditetapkan atas persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 143/M.PAN/12/2000 - Sebagai program pendukung kegiatan pendataan secara umum melalui sosialisasi dan transfer tekhnologi input dan updating data. Mencermati statemen signifikansi tersebut dapat dijelaskan bahwa manfaat dari Bimbingan Teknis Pendataan ini adalah: - Memudahkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi bagi Ditjen Pendis, khususnya Bagian Perencanaan dan Data Setditjen Pendis. - Meningkatkan kualitas data pendidikan islam yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas pengambilan keputusan strategis sehingga akan berdampak pada semakin baiknya pelaksanaan pendidikan islam. - Menguatnya peran daerah dalam pengumpulan data, terutama Kandepag sejalan dengan semangat otonomi daerah – menyebabkan beban pusat (Ditjen) semakin berkurang. Dengan demikian pekerjaan pengumpulan data sejenis dapat dilaksanakan langsung oleh masing-masing daerah (Kandepag). - Dalam jangka pendek, kegiatan ini akan memperlancar pelaksanaan tugas pendataan yang sedang berjalan, tentu saja – jika mekanisme koordinasi yang dibuat oleh Tim Pendataan tidak bertentangan diametral dengan Tim Bimtek. Demikian pengantar ini dibuat untuk memberikan pemahaman apresiatif atas penyelenggaraan Bimbingan Teknis Pendataan maupun pelaksanaan Pendataan Pendidikan Islam yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tahun anggaran 2009.