TeleLearning-Depag


Daftar Istilah Pendidikan Islam

No

Istilah

Penjelasan

1

Pendidikan Islam

:

Sub-sistem Pendidikan Nasional, berada dalam pembinaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam, Departemen Agama. Berdasarkan UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pelayanan pendidikan Islam melingkupi semua jalur (formal dan non-formal), jenjang (dasar, menengah, dan tinggi), dan jenis (pendidikan umum, pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan).

·       Pendidikan Berciri Islam

:

Jenis pendidikan yang mengintegrasikan pendidikan konvensional (umum) dengan pendidikan keagamaan Islam. Saat ini diterapkan di seluruh jenjang Madrasah (MI, MTs, MA) dalam bentuk penguatan ciri keislaman dalam seluruh materi pelajaran.

·       Pendidikan Agama Islam

:

Secara sederhana berarti agama Islam sebagai materi pelajaran baik dalam bentuk mata pelajaran pada sekolah atau mata kuliah perguruan tinggi.

·       Pendidikan Keagamaan Islam

:

Jenis pendidikan yang menekankan dimensi keagamaan dalam kelembagaan maupun materi dan proses pembelajaran. Secara kelembagaan, pendidikan keagamaan Islam dilaksanakan pada Pondok Pesantren dan Madrasah Diniyah.

2

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam

:

Satuan Kerja (Satker) pemerintah pusat di lingkungan Departemen Agama yang bertanggung jawab atas pembinaan pendidikan Islam. Di bawah Ditjen Pendidikan Islam terdapat Direktorat-direktorat sebagai berikut:

·       Direktorat Pendidikan Madrasah, bertanggung jawab atas pembinaan satuan pendidikan formal berciri Islam, yaitu Madrasah dan Raudhatul Athfal.

·       Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, bertanggung jawab atas pembinaan satuan pendidikan nonformal keagamaan (diniyah), yaitu Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren

·       Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Sekolah, bertanggung jawab atas pembinaan pendidikan agama Islam pada sekolah-sekolah Depdiknas.

·       Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, bertanggung jawab atas pembinaan Perguruan Tinggi Islam.

3

Struktur Organisasi Penanggung Jawab Pendidikan Islam Pusat dan Daerah

:

Departemen Agama (Pusat):

-         Ditjen Pendidikan Islam

Kantor Wilayah (Kanwil) Departemen Agama Provinsi:

-         Bidang Madrasah dan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah (Mapenda)

-         Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren; atau

-         Bidang Pendidikan Agama Islam pada Provinsi-provinsi tertentu.

Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota:

-         Seksi Madrasah dan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah (Mapenda)

-         Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren;

-         atau Seksi Pendidikan Agama Islam pada Kabupaten/Kota tertentu.

4

Madrasah

:

Satuan pendidikan berciri Islam. Kecuali disebut “Madrasah Diniyah”, Madrasah adalah istilah resmi untuk satuan pendidikan Islam formal pada jenjang Dasar (ekivalen SD dan SMP/SLTP) dan Menengah (ekivalen SMA/SLTA).

5

Madrasah Ibtidaiyah (MI)

:

Satuan pendidikan formal berciri Islam pada jenjang dasar tingkat pertama (ekivalen SD)

·       MIN

:

Madrasah Ibtidaiyah Negeri

·       MIS

:

Madrasah Ibtidaiyah Swasta

6

Madrasah Tsanawiyah (MTs)

:

Satuan pendidikan formal berciri Islam pada jenjang dasar tingkat kedua (ekivalen SMP/SLTP)

MTsN

:

Madrasah Tsanawiyah Negeri

MtsS

:

Madrasah Tsanawiyah Swasta

7

Madrasah Aliyah (MA)

:

Satuan pendidikan formal berciri Islam pada tingkat menengah (ekivalen SMA/SLTA)

·       MAN

:

Madrasah Aliyah Negeri

·       MAS

:

Madrasah Aliyah Swasta

8

Madrasah Diniyah

:

Prototipe Madrasah di Indonesia. Satuan pendidikan non-formal dengan muatan kurikulum pendidikan keagamaan Islam.

Sejak terbitnya PP 55/2007 tentang Pendidikan Keagamaan Islam, Madrasah Diniyah dimungkinkan diselenggarakan dalam seluruh jenjang pendidikan (dasar, menengah, dan tinggi).

·       Madrasah Diniyah Ula

:

Madrasah Diniyah Tingkat Dasar

·       Madrasah Diniyah Wustha

:

Madrasah Diniyah Tingkat Menengah

·       Madrasah Diniyah Ulya

:

Madrasah Diniyah Tingkat Atas

9

Pondok Pesantren

:

Satuan Pendidikan Keagamaan (Diniyah) Islam non-formal. Terdiri dari tiga tipe: 1) Pondok Pesantren Salafiyah (Tradisional); 2) Pondok Pesantren Ashriyah (Modern); 3) dan Pondok Pesantren Kombinasi.

·       Pondok Pesantren Salafiyah

:

Tipe pondok pesantren yang concern dalam pelestarian tradisi keagamaan Islam. Muatan utama dalam kurikulum Pondok Pesantren Salafiyah adalah kitab-kitab keagamaan Islam klasik yang ditulis ulama-ulama lampau. Dalam rangka Wajib Belajar, beberapa Pondok Pesantren Salafiyah juga melaksanakan Program Wajar Dikdas Sembilan Tahun dengan ikut memasukkan sejumlah materi pelajaran umum yang bersifat primer yang ditetapkan dalam kebijakan pendidikan nasional.

·       Pondok Pesantren Ashriyah

:

Tipe Pondok Pesantren yang tetap melestarikan tradisi keislaman baik pada aspek kelambagaan maupun materi pendidikan namun dengan ikut memasukkan kelembagaan dan materi pendidikan modern. Dalam tipe ini, Pondok Pesantren tidak saja berfungsi sebagai satuan pendidikan, tetapi juga menaungi sejumlah satuan pendidikan modern seperti Madrasah atau bahkan sekolah.

·       Pondok Pesantren Kombinasi

:

Tidak ada perbedaan yang mendasar antara Pondok Pesantren Kombinasi dengan Pondok Pesantren Ashriyah.

10

Kyai/Nyai

:

Pimpinan Pondok Pesantren

11

Badal Kyai

:

Kyai yang berperan sebagai “wakil kepala sekolah” di Pondok Pesantren.

12

Ustadz

:

Secara harfiah berarti “guru”. Digunakan baik di lingkungan Pondok Pesantren dan Madrasah Diniyah maupun Madrasah Formal untuk pengajar.

13

Pendidik

:

Istilah Sisdiknas untuk “Guru”

14

Tenaga Kependidikan

:

Istilah Sisdiknas untuk seluruh SDM satuan pendidikan di luar “guru”, termasuk di dalamnya Kepala Sekolah/Madrasah, Wakil Kepala Sekolah/Madrasah, Tenaga Administrasi, dan sebagainya.

15

Sertifikasi

:

Kebijakan pendidikan nasional untuk meningkatkan mutu dan daya saing guru dengan mengacu pada kompetensi akademis dan profesional guru. Sertifikasi diberlakukan baik untuk guru tetap maupun honorer yang telah mengajar sekurang-kurangnya 4 tahun dan memenuhi kualifikasi pendidikan S-1.

 

 

 
 
   
           



Copyright © words-inspiration.com. All rights reserved.
Jl. Pancoran Timur - Jakarta Selatan, Indonesia